Seringkali situasi seperti ini terjadi perusahaan. Laporan audit hanya dipahami oleh auditee (pihak yang diaudit) ketika auditor masih berada di hadapannya. Pada saat itu auditor dapat menjelaskan penyimpangan secara lisan.
Namun, setelah auditor meninggalkan auditee timbul kebingungan. Hal ini lantaran auditee tidak lagi memahami laporan audit yang diterimanya. Maklum, tidak sedikit auditor yang menulis kalimat tanpa mengindahkan kaidah tata bahasa yang baik.
Membaca laporan audit makin memusingkan jika ditulis oleh auditor yang gemar menulis kalimat "Tidak ada bukti..." atau "tidak tersedia bukti..."
Sesungguhnya laporan audit yang mengandung unsur-unsur "tidak ditemukan bukti..." dapat diabaikan tanpa perlu ditindaklanjuti. Mengapa?
Auditor yang menulis laporan seperti itu tidak menjalakan audit dengan baik dan benar. Sebalikya, ia harus mencari atau menemukan evidensi-evidensi.
Menurut iso 19011, standar audit, dijelaskan, audit adalah suatu kegiatan yang didukung bukti-bukti (evidence based). Bukti-bukti itu harus dapat diverifikasi. Iso19011 menyebutkan, hanya informasi (atau bukti) yang dapat diverifikasi yang dapat dikategorikan sebagai bukti audit.
Lebih lanjut iso 19011 menyebutkan, penyimpangan yang harus dicatat dalam laporan audit termasuk bukti-bukti pendukungnya (supporting evidence).
Dokumen panduan yang diterbitkan iso9001 Auditing Practices Group (APG) menyatakan, "Apabila tidak ada bukti audit, tidak ada penyimpangan". Oleh sebab itu, tak ada bukti, tak ada laporan.
Baca juga
No comments:
Post a Comment