Saya banyak menerima pertanyaan, baik via email atau WA, tentang informasi terdokumentasi menurut ISO 9001:2015. Muncul kebingungan dengan munculnya istilah baru informasi terdokumentasi itu. Dulu disebut dokumen sekarang informasi terdokumentasi. Apa bedanya?
Menurut ISO 9000, informasi terdokumentasi adalah informasi yang perlu dikendalikan atau dikontrol, terlepas dari media yang digunakan.
Contohnya, terkadang saya bekerja menggunakan dokumen yang ada di internet. Dokumen ini tidak perlu saya kendalikan, maka dokumen yang saya download via internet itu bukanlah informasi terdokumentasi, melainkan sebagai informasi saja. Dokumen yang saya download dari internet saya delete setelah saya gunakan.
Sebagai konsultan, saya bekerja mengunakan materi pelatihan. Maka dokumen ini perlu saya kendalikan. Sebab itu, materi pelatihan bagi saya merupakan informasi terdokumentasi.
Setiap hari saya menerima email. Dari email yang saya terima, ada yang perlu saya kontrol dan ada yang tidak. Misalnya email yang saya terima dari klien maka perlu saya kontrol. Sebab itu email ini saya anggap sebagai informasi terdokumentasi. Tidak sedikit email yang saya terima isinya tidak berhubungan dengan pekerjaan saya, maka email ini tidak perlu saya kontrol dan bukan informasi yang terdokumentasi (biasanya email langsung saya delete)
Jadi, tidak semua informasi bisa disebut sebagai informasi terdokumentasi.
Dulu disebut "dokumen" sekarang "informasi terdokumentasi" Apa sih maksudnya? Lalu informasi terdokumentasi apa saja yang disyaratkan oleh standar manajemem mutu ISO 9001:2015?
Topik ini akan dibahas melalui video conference dengan bantuan skype.
Topik: Apa yang dimaksud Informasi terdokumentasi menurut ISO 9001:2015?
Hari/tgl.: Jumat, 15 Februari 2019Pkl.: 15.00-15.30 WIB (30 menit)
Chat room: QualityClub (skype)
Formulir registrasi (free)
Moderator: Zulkifli Nasution
Persyaratan: Memiliki akun skype sebab diskusi online diselenggarakan melalui Skype.
Baca juga:
No comments:
Post a Comment