17 June 2019

ISO 27001: Hati-hati menggunakan WI-FI Publik


Standar keamanan informasi ISO 27001 merupakan standar internasional yang lagi tren saat ini. Standar ISO 27001 memuat aturan keamanan informasi yang perlu diterapkan dalam rangka menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi.

Dalam standar ini terdapat sejumlah kontrol informasi yang dapat dibaca di blog ini: 114 Security Control

Salah satu kontrol informasi yang disediakan ISO 27001 antara lain perlunya kehati-hatian dalam mengakses WI-FI publik.

Kita wajib berhati-hati menggunakan WI-FI publik sebab penggunaan WI-FI publik tidak sepenuhnya aman.

Jaringan WI-FI yang tidak aman dapat disusupi oleh hacker atau peretas. Jika kita menggunakan jaringan yang tidak aman, ancamannya adalah data kita yang terdapat dalam ponsel dapat dicuri, misalnya username, password atau data sensitif lainnya.

Berikut ini saya kutip newsletter Bukalapak tentang keamanan WI-FI publik:
  • Satu dari empat hotspot WI-FI berisiko terkena serangan siber (Sumber: Kaspersky)
  • Orang Indonesia lebih suka menggunakan jaringan WI-FI publik gratis tanpa registrasi atau password (sumber: Avast)

Tips Agar tetap aman saat menggunakan WI-FI publik:

a) Pastikan kamu mengakses jaringan yang resmi

b) Pastikan URL dari situs yang kamu kunjungi menggunakan "https://" .
Https menunjukkan bahwa semua aktivitas yang kamu lakukan pada situs tersebut akan dienkripsi sehingga tidak bisa dibaca orang lain

c) pastikan sistem operasi, web browser dan software antivirus yang kamu gunakan selalu versi yang terbaru

d) Matikan WI-FI saat tidak digunakan


Selamat mencoba!

Baca juga;


No comments:

Post a Comment