Link

25 August 2019

ISO 9000 bukan standar dokumen



Orang sering salah tentang ISO 9000. Standar ISO 9000 bukan standar dokumen, melainkan standar manajemen mutu. Banyak orang berpikir bahwa standar ISO 9000 mengatur format suatu dokumen, padahal tidak.  Pandangan ini salah.

ISO 9000 tidak mengatur bentuk atau pola dokumen, misalnya bentuk prosedur atau SOP, format instruksi kerja (IK) atau bahkan bentuk suatu formulir (form)

Format dokumen ditentukan oleh perusahaan masing-masing sesuai dengan keinginannya. Kita ambil contoh SOP. Dalam SOP, misalnya, di dalamnya terdapat "Tujuan", "Ruang Lingkup" dan "Referensi" Tujuan mengindikasikan hal yang ingin dicapai prosedur, Ruang lingkup menerangkan cakupan prosedur dan referensi menhelaskan acuan prosedur.

Semua istilah itu biasanya terdapat dalam suatu SOP. Akan tetapi, penulisan istilah-istilah itu tidaklah baku menurut ISO 9000. Bentuk baku dari suatu SOP ditentukan oleh manajemen perusahaan masing-masing

Selain itu hal yang biasanya dibuat  dalam SOP adalah adanya flowchart. Penggunaan flowchat juga bukan suatu kewajiban menurut ISO 9000.  Oleh standar ISO, isi SOP boleh dalam bentuk flowchart atau narasi, penjelasan proses dengan kata-kata.

Kemudian, dalam SOP terdapat kolom pengesahan SOP. Umunya kolom terbagi tiga yakni "Dibuat", Diperiksa" dan "Disetujui. Lagi-lagi hal ini bukan ketentuan ISO 9000.

Jadi, ISO 9000 bukan standar dokumen. maka format atau bentuk dokumen tentukan saja sendiri.
Jika ada pertanyaan terkait format dokumen, email saya. Mudah-mudahan saya bisa membantu Anda.

Baca juga:



Standar ISO mencegah dampak overtourism


Sekarang ini semakin banyak orang yang pergi melancong atau travelling. Perhatikan saja, setiap ada pameran travel fair di Jakarta selalu penuh pengunjung yang tergila-gila melancong. 

Ledakan pariwisata atau meningkatnya jumlah pelancong disebut sekarang dengan istilah overtourism. Ledakan jumlah pelancong dari tahun ke tahun berdampak buruk secara global. Overtourism sudah pada tingkat mengkawatirkan.

Singkatnya, overtourism merupakan dampak buruk akibat eksploitasi pariwisata. Tak sekadar volume turis yang membeludak, tetapi pariwisata yang menggerus daya dukung lingkungan, ekologi, sosial, dan budaya.

Organisasi Pariwisata Dunia PBB (UNWTO) menyebutkan, ledakan pariwisata global memecahkan rekornya tahun 2017 lalu, peningkatan paling tajam sejak 2010. Tercatat pada 2017 itu terjadi 1,3 miliar kedatangan turis internasional. Tahun 2018, angkanya tercatat 1,4 miliar kedatangan. Bandingkan saja, di tahun 1995, kedatangan turis internasional masih tercatat 500 juta saja. (Kompas, 25 Agustus 2019)

Untuk mengantisipasi dampak buruk akibat overtourism atau ledakan pariwisata ini lembaga standar internasional ISO telah merilis sejumlah standar internasional untuk praktik pariwisatan yang berkelanjuan.

Video yang menerangkan manfaat International Standard for Tourism bisa dilihat di Standard ISO Pariwisata telah dirilis

24 August 2019

Download checklist audit supplier

Contoh checklist audit supplier

Kinerja perusahaan sangat bergantung dari suppliernya. Maka kinerja supplier harus dipantau secara berkala agar dapat dilakukan perbaikan jika kinerja supplier tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.

Cara memantau kinerja supplier antara lain dengan melakukan audit supplier. Melaksanakan audit supplier membutuhkan tool yaitu checklist audit . Checklist audit supplier dalam format xls bisa di-download di blog ini. Checksheet audit supplier memuat daftar pertanyaan dan penilaian audit termasuk formulir tindakan perbaikan yang harus dilakukan supplier:

Untuk mendownload checklist audit supplier, klik disini Checklist Audit Supplier (xls).

18 August 2019

Bagaimana Memperoleh SNI ISO 9001:2015?

Standar SNI ISO 9001:2015 atau standar ISO yang lain bisa dibeli di Badan Standardisasi Nasional atau BSN. Standar internasional SNI ISO 9001:2015 tersedia dalam format hardopy (tercetak) atau softcopy, format softcopy adalah pdf.

Untuk mendapat dokumen SNI ISO 9001:2015 bisa datang langsung ke unit layanan informasi BSN dengan alamat:

BSN
Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat 10340
Telepon : 021-3917300 Email : dokinfo@bsn.go.id
Website : www.bsn.go.id
Jam Layanan : Senin – Jum'at (08.30 – 15.00)

Apabila tidak sempat datang, dokumen SNI ISO 9001;2015 dapat juga di pesan melalui email, kirim permohonan ke alama email dokinfo@bsn.go.id.

informasi ini bukan hanya untuk pembelian SNI ISO 9001:2015, tetapi juga untuk standar yang lain seperti SNI ISO 14001;2015, dll.

Baca juga:

03 August 2019

Mengenal Keamanan Informasi: Social Engineering


Keamanan informasi menjadi kebutuhan setiap perusahaan. Setiap hari tersimpan dan beredar berbagai informasi seperti data, dokumen dan media informasi lainnya untuk dikelola dan diolah sebagai acuan mengambil keputusan. Keputusan yang benar harus lah mengacu informasi yang benar.

Sebab itu informasi perlu dijaga dari kerahasiaan, integritas dan ketersediaan. Ini lah moto dari standar internasional keamanan informasi ISO 27001. Tujuannya agar informasi yang tersimpan dan beredar di perusahaan merupakan informasi yang benar dan valid.

Dewasa ini banyak cara untuk mencuri data. Coblah simak tulisan di bawah ini.

01 August 2019

Berapa lama masa simpan rekaman?

Paparan masa simpan rekaman menurut ISO 9000

Setiap hari kita membuat catatan. Kata lain catatan adalah record atau rekaman. Record atau rekaman merupakan dokumen yang menunjukkan bukti. Contoh rekaman misalnya laporan harian, medical record, laporan audit, bukti inspeksi, dll. Kita menggunakan rekaman sebagai bukti dan sekaligus sebagai bahan evaluasi guna mengambil keputusan.

ISO 9000 mewajibkan rekaman ditentukan masa simpan. Rekaman yang telah melewati masa simpan boleh dimusnahkan sepanjang ketentuan itu ditulis dalam prosedur.   Apabila masa simpan  tidak ditentukan, jumlah rekaman bakal bertumpuk-tumpuk dan merepotkan akibat tempat simpan dokumen terbatas.

Menentukan masa simpan rekaman ada acuannya. Masa simpan rekaman bisa mengacu beberapa sumber:
1. kebijakan internal perusahaan
2. persyaratan pelanggan atau
3. peraturan perundangan.

Misalnya laporan pemeriksaan barang ditentukan masa simpan selama 2 tahun. Setelah masa simpan berakhir, dokumen boleh dimusnahkan. Penetapan masa simpan 2 tahun itu merupakan kebijakan internal perusahaan.

Selain kebijakan internal, pelanggan dapat menentukan masa simpan suatu rekaman. Hal ini biasanya dinyatakan dalam kontrak atau kesepakatan tertulis. Masa simpan yang ditentukan pelanggan misalnya bahwa suatu rekaman ditentukan masa simpan sepanjang umur suatu produk.

Pemerintah Indonesia juga mengatur perihal dokumen perusahaan. Ada UU yang memuat aturan tentang penyimpanan dokumen perusahaan.

Mau tahu? UU tentang dokumen perusahaan bisa di download, donwload peraturan 

Berapa lama masa simpan dokumen di tenpat Anda bekerja?

Baca juga: