31 March 2020

Remote audit (Audit Jarak Jauh) oleh Auditor Sertifikasi

Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah menetapkan kebijakan yang salah satunya memperbolehkan lembaga sertifikasi melakukan remote audit dalam masa pandemik Covid-19 sekarang ini.

Apabila perusahaan Anda bekerja sama dengan lembaga sertifikasi yang terakreditasi KAN, Anda bisa meminta opsi remote audit atau audit jarak jauh sebagai upaya menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan serta mengurangi risiko penyebaran COVID-19 kepada personel yang terlibat dalam proses sertifikasi. Diskusikan dengan pihak badan sertifikasi Anda.

Kebijakan KAN bisa dibaca dan di-download: Kebijakan Komite Akreditasi Nasional Terkait Antisipasi Dampak Covid-19 (Novel Coronavirus) Terhadap Proses Akreditasi dan Penilaian Kesesuaian.

No comments:

Post a Comment