Link

29 November 2020

Kebijakan K3 sesuai ISO 45001:2018

Komitmen manajemen merupakan kunci sukses penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sesuai standar internasional ISO 45001:2018.

Manajemen dituntut berkomitmen dan konsisten dalam penerapan K3 yang salah satunya yaitu membuat kebijakan K3.

Kebijakan K3 adalah seperangkat prinsip yang dinyatakan sebagai komitmen manajemen puncak. Kebijakan K3 menguraikan arah jangka panjang perusahaan dalam mendukung memperbaiki kinerja K3. Kebijakan K3 harus spesifik dan fokus pada isu-isu K3 yang spesifik guna menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja, termasuk perbaikan kinerja K3 perusahaan yang berkelanjutan.

Kebijakan K3 yang sesuai dengan ISO 45001:2018 bisa di-download, klik gambar di bawah ini:


Persyaratan ISO 45001 tentang kebijakan K3 bisa di baca di sini

Baca juga:

28 November 2020

ISO 22301 Standar BCM bisa Anda baca di sini

Business Continuity Management (BCM) adalah tata kelola atau strategi untuk mengurangi dampak bencana terhadap aktivitas bisnis perushaaan secara normal.

BCM dirancang untuk melindungi proses bisnis yang kritis dari kegagalan akibat bencana, yang dapat mengakibatkan hilangnya kemampuan perusahaan dalam melakukan proses bisnis secara normal. Bencana misalnya antara lain bencana alam (kebakaran, gempa bumi) atau bencana dari manusia (man made disaster)

Lembaga standar internasional ISO telah merilis standar BCM system dengan judul lengkap: ISO 22301:2019 Security and resilience — Business continuity management systems — Requirements
Standar ini diterbitkan pada tahun 2019 dan ditujukan kepada setiap organisasi, terlepas bidang usaha perusahaan. 

Standar internasional BCM bisa dibaca melalui link berikut: ISO 22301:2019



25 November 2020

Ini Dia Checklist Audit ISO 22000:2018 Bahasa Indonesia

 

ISO 22000:2018 telah diakui sebagai sistem manajemen yang efektif mengendalikan keamanan pangan. Terdapat sejumlah persyaratan keamanan pangan dalam standar internasional ISO 22000:2018 yang wajib dipenuhi oleh perusahaan yang bermaksud mendapatkan sertifikat jaminan keamanan pangan ISO 22000:2018.

Salah satu persyaratan yang wajib dilakukan adalah menjalankan kegiatan audit internal. Perusahaan harus menunjuk auditor terlatih untuk melakukan audit keamanan pangan secara internal.

Pelaksanaan audit internal keamanan pangan ISO 22000 akan lebih mudah jika tersedia  checklist audit ISO 22000:2018. Checklist audit ISO 22000 bermanfaat sebagai alat bantu agar kegiatan audit terarah dan fokus. Selain itu, checklist audit berguna sebagai time keeper.

Seorang anggota grup QualityClub, bapak Imam H, memberikan dokumen checklist audit ISO 22000:2018 (dalam checklist ini termasuk daftar pertanyaan untuk sistem Halal) kepada Group QualityClub dan bermanfaat buat perusahaan yang mengadopsi ISO 22000.

Checklist audit ISO 22000:2018 (xls) download 


Baca juga

15 November 2020

Ini Dia contoh Prosedur Perubahan dan Form Perubahan


Manajemen perubahan adalah pendekatan yang terstruktur dan sistematis untuk mengelola perubahan dalam suatu organisasi. Tujuan mengelola perubahan  untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan manfaat dari suatu perubahan 

Standar internasional ISO 9001:2015 mewajibkan perusahaan untuk mengelola perubahan. Setiap perubahan berdampak terhadap kinerja perusahaan, demikian menurut ISO 9001:2015. Dengan kata lain, setiap perubahan memiliki berbagai risiko terhadap operasional perusahaan dan karenanya perlu dikelola dengan baik.

Cukup banyak persyaratan ISO 9001:2015 yang mensyaratkan bahwa perubahan harus dikelola dengan cara yang sistematis. Contoh perubahan antara lain dikenal dengan istilah 4 M atau perubahan Manusia, Metode, Material dan perubahan Mesin atau peralatan/software

Contoh konkrit perubahan, pergantian personel, pergantian tata cara kerja atau SOP, penggunaan software baru untuk mengelola order, perubahan kualitasi produk, dll.

Semua perubahan diatas harus dikelola sebaik-baiknya sehingga dapat mencapai output yang diinginkan.

Anda dapat mengunduh contoh SOP Perubahan dan contoh formulir perubahan :