Sejak pandemi COVID-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia, banyak yang berubah termasuk tata kelola perusahaan.
Desember 2020 lembaga internasional ISO berencana akan merilis dokumen internasional berupa panduan perusahaan bekerja dengan aman selama pandemi COVID-19 (Occupational health and safety management — General guidelines for safe working during the COVID-19 pandemic). Panduan diberi judul ISO/PAS 45005.
ISO/PAS 45005 adalah pedoman bagi perusahaan tentang cara mengelola risiko yang timbul akibat COVID-19 untuk melindungi keselamatan dan kesehatan karyawan.
Panduan manajemen ini memuat juga hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan semua jenis pekerja, misalnya karyawan, pekerja kontraktor, pekerja outsourcing, pekerja lanjut usia, termasuk pekerja disabilitas.
Perkembangan ISO/PAS 45005 selanjutnya akan ditulis dalam blog ini.
Baca juga:
No comments:
Post a Comment