Standar ISO 9001:2015 adalah standar internasional manajemen mutu dan merupakan standar ISO paling populer di dunia. Standar ini bertujuan mengatur tata kelola suatu organisasi agar dapat menghasilkan barang dan jasa yang diinginkan pelanggan.
Perusahaan Indonesia yang telah memiliki sertifikat standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 berjumlah 6861. Jumlah site dari perusahaan Indonesia yakni sebesar 9868 (sejumlah perusahaan Indonesia memiliki beberapa site atau cabang yang juga telah memiliki sertifikat ISO 9001:2015).
Bidang usaha yang paling banyak menerapkan standard sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 di Indonesia adalah Machinery and equipment disusul Rubber and plastic products di nomor ke dua. Nomor ke tiga bidang usaha perusahaan Indonesia yang mengadopsi ISO 9001:2015 yaitu Chemicals, chemical products & fibres.
Sumber The ISO Survey 2020
Penerapan standard ISO 9001:2015 memerlukan komitmen semua pihak dalam organisasi, termasuk pimpinan dan jajaran manajemen. Semoga semakin banyak perusahaan Indonesia yang berkomitmen agar perusahaannya berhasil meraih sertifikat ISO 9001:2015.
Baca juga: