12 October 2019

Mencegah kebocoran data dengan ISO 27001


Teknologi Informasi (TI) dan Internet (Siber) sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia modern dam semakin berkembang.

Saat ini setiap perusahaan digunakan berbagai perangkat informasi dimulai dengan hadirnya laptop, server, router dan lain-lain, termasuk penggunaan smartphone dalam bekerja. Perangkat-perangkat informasi itu digunakan untuk efisiesi dalam bekerja.

Seiring dengan meningkatnya penggunaan perangkat informasi perlu diperhatikan keamanan informasi. Memperhatikan keamanan informasi artinya menjaga agar informasi terjaga:
  1. Kerahasiaannya (confidential) terhadap upaya penyadapan atau akses oleh pihak yang tidak berkepentingan
  2. Integritasnya (integrity) agar informasi (data) tidak diubah, dihapus atau diganti oleh orang yang tidak berwenang
  3. Ketersediaanya (availability) agar informasi (dokumen, data) tersedia saat diperlukan.
Perlindungan informasi dapat dicapai dengan penerapan standar keamanan informasi ISO 27001:2013. Standar internasional ini memuat 114 kontrol keamanan informasi.  Beberapa kontrol keamanan informasi terkait kebijakan keamanan informasi, keamanan sumber daya manusia, manajemen aset, kontrol akses dan kelola akses pengguna, keamanan operasional, komunikasi yang aman dan transfer data, manajemen insiden dan lain-lain.

Melaksanaan kontrol keamanan informasi yang baik akan memberikan keuntungan bagi perusahaan, yakni jaminan keamanan informasi dengan adanya kontrol-kontrol keamanan informasi berstandar internasional, pengawasan informasi yang lebih baik dan risiko kebocoran data yang minimal.

Baca juga:

06 October 2019

Semua Unit kerja ikut training auditor internal ISO 9001:2015


Foto ini setelah training auditor internal ISO 9001:2015. Semua unit kerja perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan berlokasi di Jakarta ini hadir dalam training. Setidaknya ada dua personil perwakilan dari unit kerja masing-masing. Unit kerja yang hadir antara lain: HRGA, Produksi, Quality, Finance, IT, Software Development, sales and Marketing, Management representative dan document control.

25 August 2019

ISO 9000 bukan standar dokumen



Orang sering salah tentang ISO 9000. Standar ISO 9000 bukan standar dokumen, melainkan standar manajemen mutu. Banyak orang berpikir bahwa standar ISO 9000 mengatur format suatu dokumen, padahal tidak.  Pandangan ini salah.

ISO 9000 tidak mengatur bentuk atau pola dokumen, misalnya bentuk prosedur atau SOP, format instruksi kerja (IK) atau bahkan bentuk suatu formulir (form)

Format dokumen ditentukan oleh perusahaan masing-masing sesuai dengan keinginannya. Kita ambil contoh SOP. Dalam SOP, misalnya, di dalamnya terdapat "Tujuan", "Ruang Lingkup" dan "Referensi" Tujuan mengindikasikan hal yang ingin dicapai prosedur, Ruang lingkup menerangkan cakupan prosedur dan referensi menhelaskan acuan prosedur.

Semua istilah itu biasanya terdapat dalam suatu SOP. Akan tetapi, penulisan istilah-istilah itu tidaklah baku menurut ISO 9000. Bentuk baku dari suatu SOP ditentukan oleh manajemen perusahaan masing-masing

Selain itu hal yang biasanya dibuat  dalam SOP adalah adanya flowchart. Penggunaan flowchat juga bukan suatu kewajiban menurut ISO 9000.  Oleh standar ISO, isi SOP boleh dalam bentuk flowchart atau narasi, penjelasan proses dengan kata-kata.

Kemudian, dalam SOP terdapat kolom pengesahan SOP. Umunya kolom terbagi tiga yakni "Dibuat", Diperiksa" dan "Disetujui. Lagi-lagi hal ini bukan ketentuan ISO 9000.

Jadi, ISO 9000 bukan standar dokumen. maka format atau bentuk dokumen tentukan saja sendiri.
Jika ada pertanyaan terkait format dokumen, email saya. Mudah-mudahan saya bisa membantu Anda.

Baca juga:



Standar ISO mencegah dampak overtourism


Sekarang ini semakin banyak orang yang pergi melancong atau travelling. Perhatikan saja, setiap ada pameran travel fair di Jakarta selalu penuh pengunjung yang tergila-gila melancong. 

Ledakan pariwisata atau meningkatnya jumlah pelancong disebut sekarang dengan istilah overtourism. Ledakan jumlah pelancong dari tahun ke tahun berdampak buruk secara global. Overtourism sudah pada tingkat mengkawatirkan.

Singkatnya, overtourism merupakan dampak buruk akibat eksploitasi pariwisata. Tak sekadar volume turis yang membeludak, tetapi pariwisata yang menggerus daya dukung lingkungan, ekologi, sosial, dan budaya.

Organisasi Pariwisata Dunia PBB (UNWTO) menyebutkan, ledakan pariwisata global memecahkan rekornya tahun 2017 lalu, peningkatan paling tajam sejak 2010. Tercatat pada 2017 itu terjadi 1,3 miliar kedatangan turis internasional. Tahun 2018, angkanya tercatat 1,4 miliar kedatangan. Bandingkan saja, di tahun 1995, kedatangan turis internasional masih tercatat 500 juta saja. (Kompas, 25 Agustus 2019)

Untuk mengantisipasi dampak buruk akibat overtourism atau ledakan pariwisata ini lembaga standar internasional ISO telah merilis sejumlah standar internasional untuk praktik pariwisatan yang berkelanjuan.

Video yang menerangkan manfaat International Standard for Tourism bisa dilihat di Standard ISO Pariwisata telah dirilis

24 August 2019

Download checklist audit supplier

Contoh checklist audit supplier

Kinerja perusahaan sangat bergantung dari suppliernya. Maka kinerja supplier harus dipantau secara berkala agar dapat dilakukan perbaikan jika kinerja supplier tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.

Cara memantau kinerja supplier antara lain dengan melakukan audit supplier. Melaksanakan audit supplier membutuhkan tool yaitu checklist audit . Checklist audit supplier dalam format xls bisa di-download di blog ini. Checksheet audit supplier memuat daftar pertanyaan dan penilaian audit termasuk formulir tindakan perbaikan yang harus dilakukan supplier:

Untuk mendownload checklist audit supplier, klik disini Checklist Audit Supplier (xls).

18 August 2019

Bagaimana Memperoleh SNI ISO 9001:2015?

Standar SNI ISO 9001:2015 atau standar ISO yang lain bisa dibeli di Badan Standardisasi Nasional atau BSN. Standar internasional SNI ISO 9001:2015 tersedia dalam format hardopy (tercetak) atau softcopy, format softcopy adalah pdf.

Untuk mendapat dokumen SNI ISO 9001:2015 bisa datang langsung ke unit layanan informasi BSN dengan alamat:

BSN
Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat 10340
Telepon : 021-3917300 Email : dokinfo@bsn.go.id
Website : www.bsn.go.id
Jam Layanan : Senin – Jum'at (08.30 – 15.00)

Apabila tidak sempat datang, dokumen SNI ISO 9001;2015 dapat juga di pesan melalui email, kirim permohonan ke alama email dokinfo@bsn.go.id.

informasi ini bukan hanya untuk pembelian SNI ISO 9001:2015, tetapi juga untuk standar yang lain seperti SNI ISO 14001;2015, dll.

Baca juga:

03 August 2019

Mengenal Keamanan Informasi: Social Engineering


Keamanan informasi menjadi kebutuhan setiap perusahaan. Setiap hari tersimpan dan beredar berbagai informasi seperti data, dokumen dan media informasi lainnya untuk dikelola dan diolah sebagai acuan mengambil keputusan. Keputusan yang benar harus lah mengacu informasi yang benar.

Sebab itu informasi perlu dijaga dari kerahasiaan, integritas dan ketersediaan. Ini lah moto dari standar internasional keamanan informasi ISO 27001. Tujuannya agar informasi yang tersimpan dan beredar di perusahaan merupakan informasi yang benar dan valid.

Dewasa ini banyak cara untuk mencuri data. Coblah simak tulisan di bawah ini.

01 August 2019

Berapa lama masa simpan rekaman?

Paparan masa simpan rekaman menurut ISO 9000

Setiap hari kita membuat catatan. Kata lain catatan adalah record atau rekaman. Record atau rekaman merupakan dokumen yang menunjukkan bukti. Contoh rekaman misalnya laporan harian, medical record, laporan audit, bukti inspeksi, dll. Kita menggunakan rekaman sebagai bukti dan sekaligus sebagai bahan evaluasi guna mengambil keputusan.

ISO 9000 mewajibkan rekaman ditentukan masa simpan. Rekaman yang telah melewati masa simpan boleh dimusnahkan sepanjang ketentuan itu ditulis dalam prosedur.   Apabila masa simpan  tidak ditentukan, jumlah rekaman bakal bertumpuk-tumpuk dan merepotkan akibat tempat simpan dokumen terbatas.

Menentukan masa simpan rekaman ada acuannya. Masa simpan rekaman bisa mengacu beberapa sumber:
1. kebijakan internal perusahaan
2. persyaratan pelanggan atau
3. peraturan perundangan.

Misalnya laporan pemeriksaan barang ditentukan masa simpan selama 2 tahun. Setelah masa simpan berakhir, dokumen boleh dimusnahkan. Penetapan masa simpan 2 tahun itu merupakan kebijakan internal perusahaan.

Selain kebijakan internal, pelanggan dapat menentukan masa simpan suatu rekaman. Hal ini biasanya dinyatakan dalam kontrak atau kesepakatan tertulis. Masa simpan yang ditentukan pelanggan misalnya bahwa suatu rekaman ditentukan masa simpan sepanjang umur suatu produk.

Pemerintah Indonesia juga mengatur perihal dokumen perusahaan. Ada UU yang memuat aturan tentang penyimpanan dokumen perusahaan.

Mau tahu? UU tentang dokumen perusahaan bisa di download, donwload peraturan 

Berapa lama masa simpan dokumen di tenpat Anda bekerja?

Baca juga:

27 July 2019

CIA dan ISO 27001

Paparan tentang Confidentiality, Integrity dan availability sesuai ISO 27001

CIA merupakan inti dari standar keamanan informasi ISO 27001. Apa itu CIA?
CIA singkatan dari C = Cofidentiality (kerahasiaan), I = Integrity (Keutuhan) dan A = Availability (Ketersediaan). CIA merupakan aspek keamanan informasi yang menjadi landasan standar ISO 27001.

Keamanan informasi melingkupi ketiga aspek keamanan informasi CIA.

Confidetiality : Menjaga kerahasiaan informasi dari pihak yang tidak berkepentingan. Informasi hanya bisa diakses oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Contoh: dokumen keuangan yang sifatnya rahasia harus dilindungi dari orang yang tidak berkepentingan, begitu juga dengan laporan hasil riset, dll

Integrity: Menjamin bahwa informasi atau data tidak dirubah atau dimodifikasi oleh orang yang tidak berkepentingan. Data harus terjaga kesesuaiannya atau keakurasian data.
Contoh: Medical record, personal record harus akurat dan tidak diubah oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Availability: Informasi atau data harus tersedia jika diperlukan, jangan sampai data tidak bisa diakses oleh pihak yang berwenang sehingga operasional terggangu akibat informasi atau data tidak tersedia.
Contoh: Pencurian laptop mengakibatkan data yang tersimpan dalam laptop hilang dan data tidak bisa digunakaan.

Ketiga aspek informasi merupakan aspek penting dalam membangun sistem manajemen perusahaan yang berlandaskan ISO 27001.

Mengapa semakin banyak perusahaan Indonesia membutuhkan sertifikat ISO 27001?
Alasanya ada berbagai macam, diantara adalah:

  • Permintaan pelanggan, seperti kebutuhan tender.
  • Semakin meningkatnya penggunaan internet di perusahaan yang menyebabkan perlu kontrol terhadapa informasi yang disebarkan via internet.
  • Sekarang ini penggunaan mobile devices, seperti flash disc, laptop, smartphone, eksternal harddisc sudah lazim digunakan dalam bekerja dan penggunaan peralatan komunikasi ini membutuhkan penangan informasi yang tepat.
  • Sudah sering kita mendengar bahwa perusahaan  banyak menggunakan jasa outsourcing dalam mendukung operasional perusahaan (jasa cleaning seriveces, jasa pengembangan aplikasi, dll). Melibatkan pihak luar dalam operasional perusahaan membutuhkan pengendalian informasi dan data  yang ketat.
  • Peraturan perundangan yang memuat aturan keamanan informasi semakin banyak diterbitkan dan wajib diterapkan perusahaan Indonesia.

Tentu masih ada lagi sejumlah faktor yang menjadi alasan banyaknya perusahaan Indonesia mengadopsi standar keamanan informasi ISO 27001, tetapi intinya adalah 5 hal di atas.

Baca juga:


20 July 2019

Standard ISO Pariwisata telah dirilis

Pariwisata menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat. Terbukti bahwa sektor pariwisata menciptakan banyak lapangan kerja.

Menigkatnya jumlah turis ke area-area pariwisata diseluruh dunia  memerlukan aturan baku supaya pengelolaan dan pengembangan sektor pariwisata bisa lebih fokus dan terarah dan  pelayanan sektor ini berkualitas serta  berkelanjutan.

Lembaga standar internasional ISO telah merilis sejumlah standar internasional sektor pariwisata.
Simak video di bawa ini untuk keterangan tentang standar internasional pariwisata.




15 July 2019

ISO/IEC 27001 dan perlindungan data personal



Standar keamanan informasi ISO/IEC 27001 merupakan standar internasional yang mengutamakan kerahasiaan data personal.

Data merupakan aset penting yang perlu dilindungi, dijaga dan digunakan dengan semestinya, demikian ketentuan standar ISO/IEC 27001.

Selain itu, ISO/IEC 27001 mewajibkan setiap organisasi yang mengadopsi standar internasionakl keamanan informasi itu untuk mematuhi peraturan perundangan yang berkaitan dengan penggunaaan data personal. Hal ini untuk mencegah penggunaan data personal yang tidak benar.

Sekarang ini data pribadi marak diperjualbelikan. Untuk jelasnya, baca tulisan tentang data personal di bawah ini:

09 July 2019

Ini contoh kriteria penilaian auditor Internal


Audit internal merupakan kegiatan utama dalam penerapan standar internasional manajemen mutu ISO 9001:2015 dan wajib dilaksanakan secara berulang-ulang. Untuk mendapatkan hasil audit internal yang maksimal, auditor internal wajib memiliki kompetensi yang sesuai.

Tata cara untuk menilai komepetensi seorang auditor internal tidak ditentukan secara spesifik oleh ISO 9001:2015. Standar internasional menyerahkan cara penilaian auditor internal kepada manajeman perusahaan sesuai dengan kebijakan masing-masing.

Ada contoh kriteria penilaian auditor internal yang bisa digunakan. Contoh ini sumbangan dari seoarang anggota group QualityClub, forum ISO melalui Whatsapp group.

Dokumen bisa di-download. Cara download mudah, klik blog QualityClub , lalu klik Arsip, file nomor  48 (Poin Penilaian Auditor internal, file pdf). 

Baca juga:




30 June 2019

KPU dan ISO 27001


Menjaga data masyarakat adalah kewajiban negara, termasuk mengelola data masyarakat untuk kepentingan pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab mengelola data dan informasi kegiatan Pemilu. Oleh sebab itu, tata kelola informasi oleh KPU harus maksimal dan sebaik mungkin agar informasi yang dikelola terjaga dari aspek kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity) dan ketersediaan (availability). Pengelolaan informasi tanpa mempertimbangkan ketiga aspek tersebut menyebabkan informasi tidak aman, diragukan dan tidak dapat dipercaya.

Ke tiga aspek keamanan informasi di atas dikenal dengan segitiga keamanan informasi atau landasan keamanan informasi. Ketiga aspek itu merupakan inti dari standar keamanan informasi yang bertaraf internasional  ISO 27001. Kerahasiaan, Integritas dan ketersediaan informasi merupakan pilar standar ISO 27001.

Kerahasiaan Data

Kerahasiaan data harus terjamin sebab bila data dapat diakses pihak tidak berkepentingan, data berpotensi disalahgunakan. Surat suara yang tercoblos di Malaysia salah satu contoh tidak adanya sistem pengamanan data yang baik sehingga kerahasiaan data tidak terjamin sebagaimana mestinya.

Integritas Data

Integritas data dan informasi harus dijaga dengan baik. Data tidak akurat dan tidak lengkap mengakibatkan keputusan tidak maksimal, bahkan cenderung tidak dapat diterima sebab dilandasi data yang integritasnya diragukan. Contoh ketidakakurasian data yakni kesalahan input data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Ketersediaan Data

Aspek terakhir yang harus dipenuhi agar data atau informasi dapat dipercaya yakni ketersediaan data harus terjamin dengan baik.

Penerapan ISO/IEC 27001 mendukung pengelolaan data dan informasi yang baik dan benar suatu organisasi, termasuk KPU. Standar internasional ISO 27001 menyediakan sejumlah kontrol informasi yang layak diadopsi, diterapkan organisasi dan segenap jajarannya. Tujuannya untuk melindungi data yang dihimpun, diolah, didistribusikan dan dipresesentasikan.

Adopsi kontrol informasi yang disediakan ISO 27001 tidak terbatas hanya pada pengawasan terhadap aset informasi atau perangkat informasi seperti server, komputer atau laptop, melainkan juga mencakup kontrol terhadap personil yang bekerja (human security), pengadaan barang dan tata kelola operasional lainnya.

Setiap aset informasi yang kritikal harus dinilai tingkat risiko dari segi ancaman dan kerawanan. Jaringan internet rentan di-hacked oleh orang tidak bertanggung jawab. Ancaman ini dapat terjadi bila tidak tersedia kontrol informasi yang tepat. Penilaian risiko termasuk terhadap calon personil atau petugas. ISO 27001 mewajibkan adanya tata kelola rekrutmen calon pekerja atau petugas yang menyertakan verifikasi latar belakang calon. Audit internal wajib dilaksanakan untuk menjamin SOP dilaksanakan dengan sesuai. Diwajibkan adanya manajemen perubahan yang memadai, sebab perubahan mengakibatkan berubahnya peta risiko keamanan informasi dalam suatu organisasi.

Tata kelola sistem manajemen yang mengacu ISO 27001 dapat mencegah data bocor dan tidak lengkap. Sistem ini diperlukan untuk mencegah hasil pengelolaan informasi berpotensidicurigai dan tidak dipercaya.

Saya berharap KPU memiliki dan menggunakan kontrol informasi yang lengkap seperti kontrol informasi yang disediakan standar keamanan informasi bertaraf internasional ISO 27001.

Baca juga:

22 June 2019

ISO beban perusahaan?

ISO seringkali dipandang sebagai beban. Pekerjaan ISO kebanyakan pekerjaan dokumen. Dengan adanya ISO, dokumen semakin banyak entah diperlukan atau tidak oleh karyawan..

Bagaimana mulanya perusahaan membutuhkan sertifikat ISO?

Tulis komentar Anda di #ISObebanperusahaan


ISO 27001 menuntut perusahaan menjaga Data personil


Informasi adalah salah satu aset penting yang sangat berharga bagi kelangsungan hidup suatu perusahaan sehingga informasi harus dijaga kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability).

Data personil merupakan informasi penting. Menurut ISO 27001, data personil harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh disebarkan kepada orang lain tanpa persetujuan pemilik data.

Perlindungan data ada undang-undangnya. ISO 27001 mewajibkan perngguna standar ISO 27001 mematuhi peraturan perudangan khusunya yang berkaitan dengan perlindungan data atau informasi seseorang.

17 June 2019

ISO 27001: Hati-hati menggunakan WI-FI Publik


Standar keamanan informasi ISO 27001 merupakan standar internasional yang lagi tren saat ini. Standar ISO 27001 memuat aturan keamanan informasi yang perlu diterapkan dalam rangka menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi.

Dalam standar ini terdapat sejumlah kontrol informasi yang dapat dibaca di blog ini: 114 Security Control

Salah satu kontrol informasi yang disediakan ISO 27001 antara lain perlunya kehati-hatian dalam mengakses WI-FI publik.

Kita wajib berhati-hati menggunakan WI-FI publik sebab penggunaan WI-FI publik tidak sepenuhnya aman.

Jaringan WI-FI yang tidak aman dapat disusupi oleh hacker atau peretas. Jika kita menggunakan jaringan yang tidak aman, ancamannya adalah data kita yang terdapat dalam ponsel dapat dicuri, misalnya username, password atau data sensitif lainnya.

Berikut ini saya kutip newsletter Bukalapak tentang keamanan WI-FI publik:
  • Satu dari empat hotspot WI-FI berisiko terkena serangan siber (Sumber: Kaspersky)
  • Orang Indonesia lebih suka menggunakan jaringan WI-FI publik gratis tanpa registrasi atau password (sumber: Avast)

Tips Agar tetap aman saat menggunakan WI-FI publik:

a) Pastikan kamu mengakses jaringan yang resmi

b) Pastikan URL dari situs yang kamu kunjungi menggunakan "https://" .
Https menunjukkan bahwa semua aktivitas yang kamu lakukan pada situs tersebut akan dienkripsi sehingga tidak bisa dibaca orang lain

c) pastikan sistem operasi, web browser dan software antivirus yang kamu gunakan selalu versi yang terbaru

d) Matikan WI-FI saat tidak digunakan


Selamat mencoba!

Baca juga;


18 May 2019

ISO 14005 standar yang membantu penerapan ISO 14001 tahap-demi tahap

Banyak cara menerapkan ISO 14001, salah satunya dengan cara impelementasi tahap demi tahap. Baru-baru ini ISO merilis ISO 14005:2019: Environmental management systems – Guidelines for a flexible approach to phased implementation. 

Standar ini sebenarnya ditujukan untuk UKM atau usaha kecil menengah dalam rangka membantu menerapkan ISO 14001:2015 dengan metode bertahap. Disajikan dan diuraikan tahapan metode dalam standar terbaru itu.  Info lengkap ISO 14005:2019 bisa dibaca melalui web resmi ISO.

Standar ISO 14005:2019 belum ada di blog ini, namun tersedia standar ISO 14005 versi lama. Bagi yang berminat, download dokumen no 58, klik Download

Baca juga:

19 April 2019

Tamu adalah Dewa


Foto: Hotel Mumbai (news18.com)

Kemarin sore saya menonton film Hotel Mumbai, seru dan padat ketegangan! 
Film ini kisah nyata serangan teroris terhadap hotel Taj di Mumbai.

Diceritakan beberapa staf hotel tetap tinggal di hotel dan mempertaruhkan nyawa mereka demi menjaga semua tamu tetap aman dari kepungan sekawanan pria bersenjata. Seorang staf hotel bernama Arjun (diperankan Dev Patel, salah satu aktor favorit saya) mengawal dan berusaha menyelamatkan para tamu ke area yang aman.

Guest is God (tamu adalah dewa). Itu yang dicamkan kepala koki hotel kepada para anak buahnya. Prinsip ini terus terngiang di benak para pelayan hotel sehingga mereka terus mengupayakan yang terbaik bagi tamu hotel dalam kondisi apapun. Kepuasan pelanggan yang utama.

17 April 2019

Coblosan Pemilu 2019 dan ISO 9000

Setiap hari kita membuat catatan. Catatan atau rekaman misalnya laporan harian, laporan audit, daftar hadir, checklist yang telah diisi, form lembur, medical record dan masih banyak lagi yang contoh rekaman. Setiap formulir yang telah diisi disebut sebagai rekaman.

Rekaman adalah salah satu jenis dokumen yang oleh sistem manajemen mutu ISO 9000 wajib dikontrol. Artinya rekaman itu harus disimpan dengan baik, tidak rusak karena cara simpan yang salah dan mudah dicari ketika rekaman itu diperlukan.

Apa fungsi rekaman sampai-sampai ISO 9000 mewajibkan perusahaan mengatur pengelolaan rekaman secara internal?

Dokumen lain yang perlu dikontrol menurut ISO 9000 selain rekaman antara lain prosedur atau atau instruksi kerja. Prosedur atau instruksi kerja merupakan panduan kerja, dokumen yang menerangkan tahap-tahap melaksanaan suatu pekerjaan. Berbeda dengan prosedur atau instruksi kerja, rekaman adalah dokumen yang menunjukkan bukti.

Bukti dibutuhkan untuk mengambil keputusan. Keputusan yang tepat harus berdasarkan bukti-bukti akurat dan tersedia.
Akan merepotkan bagi setiap pengambil keputusan bila tidak tersedia bukti-bukti yang memadai. Kesulitan ini akibat dari tata kelola penyimpanan rekaman yang tidak baik, media penyimpanan yang tidak bagus, termasuk lokasi penyimapanan yang tidak teratur, dll.

Oleh ISO 9000 bentuk rekaman tidak dibatasi hanya dalam bentuk format dokumen hardcopy seperti kertas. Akan tetapi rekaman bisa dalam bentuk lain, misalnya soft file, video, foto, dll

Bentuk lain rekaman termasuk tinta ungu pada jari pemilih sebagai bukti tanda telah mencoblos.Tinta ungu di jari menandakan bukti telah berpartisipasi memilih satu pemimpin. Dengan begitu, tidak ada yang bisa double vote.

Hari ini 17 April 2019 bertetapan dengan Pemilu. Mari kita mencoblos dan memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani kita demi bangsa Indonesia yang lebih baik.


14 April 2019

Sudahkah membuat Kebijakan Lingkungan ISO 14001:2015? Ini Contohnya.

Contoh kebijakan lingkungan ISO 14001:2015


Setiap perusahaan wajib membuat kebijakan lingkungan bila ingin bersertifikat ISO 14001:2015 atau standar manajemen lingkungan bertaraf internasional. Seperti apa kebijakan lingkungan itu? Apa isinya?

Standar ISO 14001 version 2015 menegaskan, manajemen puncak harus menetapkan, menerapkan dan memelihara kebijakan lingkungan dalam lingkup sistem manajemen lingkungan yang ditetapkan perusahaan.

Isi kebijakan lingkungan harus sesuai dengan tujuan dan konteks perusahaan, serta sesuai dengan skala dan dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa yang dihasilkan.

Selain itu, isi kebijakan lingkungan wajib memuat komitmen untuk melindungi lingkungan dan pencemaran yang membahayakan lingkungan hidup. Mematuhi peraturan perundangan lingkungan harus tersurat dalam kebijakan lingkungan, termasuk perbaikan kinerja sistem manajemen perusahaan untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Kebijakan lingkungan harus diketahui segenap jajaran manajemen untuk dipatuhi dan diterapkan serta tersedia bagi semua pihak, baik internal maupun pihak-pihak berkepentingan lainnya.

Contoh kebijakan lingkungan bisa dilihat di bawah ini:

KEBIJAKAN LINGKUNGAN
PT (tulis nama perusahaan di sini)

(logo perusahaan)
PT [tulis nama perusahan di sini]  adalah perusahaan yang bergerak di [tulis bidang usaha perusahaan di sini] yang selalu berupaya menghasilkan produk dan jasa yang ramah lingkungan.

Guna mewujudkan produk dan jasa yang ramah lingkungan, PT  [tulis nama perusahan di sini] menerapkan sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2015 secara konsisten dan berkomitmen:

1. Mencegah pencemaran lingkungan hidup yang diakibatkan kegiatan operasional dan produk  serta menyediakan sarana dan prasarana yang handal untuk menciptakan tempat kerja yang bersih, sehat dan ramah lingkungan
2. Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan aspek lingkungan
3. Melakukan perbaikan kinerja secara berkelanjutan dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan



Lokasi dan tanggal
(tanda tangan)
Direktur

Baca juga: