Adalah suatu kebanggaan tersendiri bila perusahaan telah berhasil memperoleh sertifikat ISO, misalnya sertifikat ISO 9001, ISO 45001, ISO 14001 atau sertifikat ISO lainnya. Mendapat sertifikat ISO bukan pekerjaan gampang. Perlu kerja sama antar tim dari semua unit kerja, lintas fungsi untuk betul-betul menjalankan sistem manajemen ISO. Hal ini menunjukkan kemajuan perusahaan dengan mengantongi sertifikat dan menerapkan sistem manajemen bertaraf internasional.
Bukti keberhasilan biasanya dirangkai dengan mengadakan seremoni, memasang iklan, bahkan memasang logo berbagai dokumen perusahaan. Acap kali ISO logo dipasang di brosur perusahaan atau dokumen lainnya seperti company profile, atau kop surat. Sebagai informasi tambahan, logo ISO bukan hanya dicantumkan pada dokumen perusahaan, bahkan sampai mobil perusahaan pun diberi stiker logo ISO.
Berbagai perayaan kesuksesan meraih sertifikat berskala internasional tentu boleh dan wajar. Akan tetapi, penggunaan logo ISO perlu cermat dan hati-hati, tidak sembarang menggunakan logo ISO.
Dikutip dari situs resmi ISO (Lembaga Standar Internasional, lembaga yang menerbitkan standar internasional ISO) tercantum aturan sbb: Hanya ISO, anggota ISO, dan komite teknis ISO yang diperbolehkan menggunakan logo ISO dan nama pendek ISO sesuai dengan Kebijakan ISO... Semua pihak lain pada umumnya tidak diperbolehkan menggunakan merek dagang ISO.
source: https://www.iso.org/iso-name-and-logo.html
Peraturan tentang logo ISO selengkapnya bisa baca di ISO name and logo.
Setelah membaca peraturan logo ISO diharapkan kita lebih cermat menggunakan logo iso di perusahaan.
Baca juga: