Standar ISO 9001-2015 memuat sejumlah istilah-istilah baru yang kadang sulit dipahami dan dimengerti orang awam.
Salah satu istilah yang kurang dipahami yaitu
Informasi Terdokumentasi (Documented Information)
Apa itu
informasi terdokumentasi?
Menurut SNI ISO 9000:2015 Sistem Manajemen Mutu- Dasar-dasar dan Kosakata, informasi terdokumentasi diartikan sebagai
"Informasi dalam bentuk media penyimpanan yang dipersyaratkan untuk dikendalikan dan dipelihara oleh organisasi"
Informasi terdokumentasi dapat dalam berbagai format dan media, dari sumber manapun.
Informasi terdokumentasi dapat mengacu pada sistem manajemen dan proses-proses yang terkait, informasi yang dibuat dalam rangka beroperasinya organisasi dan bukti hasil yang dicapai (rekaman).
Sekarang standar ISO 9001-2015 menggunakan istilah informasi terdokumentasi untuk menggantikan istilah-istilah seperti
"Dokumen", "Rekaman (Record) atau "Prosedur Terdokumentasi" yang muncul dalam standar ISO 9001-2008.
Ke tiga istilah itu tidak lagi muncul dalam standar ISO 9001-2015. Semua nama-nama itu digantikan dengan terminologi Informasi terdokumentasi.
Contoh informasi terdokumentasi antara lain, prosedur, instruksi kerja, foto, video, sample, softcopy, rekaman, drawing, dan dokumen-dokumen yang terdokumentasi lainnya di tempat kerja.
Pemahaman orang tentang informasi adalah segala sesutu yang tertuang dalam dokumen berbentuk kertas saja. Padahal informasi tidak hanya tertuang dalam media kertas saja, melainkan juga format lain, misalnya video, foto, sampel, file, dll.
Tujuan penggunaan informasi adalah mencakup semua informasi dengan segala bentuk atau format, bukan hanya kertas saja.
Baca juga