Designed by Freepik |
Yang tadinya murah, malah jadi mahal karena suatu kasus yang dialami sebuah perusahaan kontraktor di Jakarta Pusat.
Dalam suatu kesempattan saya diundang oleh perusahaan tersebut. Perusahaan ini tepatnya bergerak di bidang jasa engineering contractor dan telah lama mengembangkan sistem manajemen atas bantuan konsultan yang tidak bisa saya sebutkan namanya.
Sertifikat yang dimiliki perusahaan dengan jumlah 30 karyawan ini ada tiga, sertifikat ISO 9001:2008, sertifikat ISO 14001:2004 dan sertifikat OHSAS 18001:2007. Ketiga sertifikat diterbitkan oleh lembaga sertifikasi ISO di Jakarta yang tidak perlu saya sebutkan namanya.
Pimpinan perusahaan berkeluh kesah kepada saya karena perusahaannya tidak bisa ikut tender lantaran ketiga sertifikat ISO yang dimilikinya tak diakui oleh pihak yang mengadakan tender (pemberi kerja).
Sertifikat ISO tanpa Logo Akreditasi
Setelah saya perhatikan ternyata ke tiga sertifikat tidak terdapat logo akreditasi. Artinya lembaga sertifikasi yang menerbitkan ketiga sertifikat itu tidak diakreditasi oleh lembaga akreditasi. Logo akreditasi tidak ada pada sertifikat ISO
Akibatnya pihak yang mengadakan tender membatalkan keikutsertaan perusahaan engineering contractor ini karena ketiga sertifikat tidak diakreditasi (tak ada logo akreditasi)
Hati-hati Memilih Sertifikat ISO
Oleh sebab itu, hendaknya berhati-hati dalam memilih lembaga sertifikasi ISO. Tulisan tentang tata cara memilih lembaga sertifikasi bisa di baca di sini: Bagaimaca Cara Memilih Lembaga Sertifikasi ISO?.
Memilih lembaga sertifikasi yang tidak kredibel bisa berakibat fatal, misalnya seperti contoh perusahaan yang saya ceritakan di atas.
Baca juga: