Jakarta, 7 Juni 2018 PPPTMGB “ LEMIGAS “ melaksanakan Sosialisasi ISO 14001 : 2015 Sistem Manajemen Lingkungan sebagaimana ISO 14001:2015 yang merupakan best practice international, cocok menjadi common core criteria praktek berkelanjutan bagi bisnis di Indonesia. Sehingga diperlukan kolaborasi instansi pusat maupun daerah untuk memperbanyak penerapan ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML), membantu organisasi mengidentifikasi, mengelola, memantau dan mengendalikan isu lingkungan secara holistik. Seperti sistem manajemen tipe lain yang dikeluarkan oleh ISO / International Organization for Standardization (seperti sistem manajemen mutu dan kesehatan dan keselamatan kerja), SML menggunakan “High Level Structure” yang sama. Arti SML dapat diintegrasikan dengan mudah kedalam sistem manajemen yang dikeluarkan oleh ISO.
Sosialisasi ini dibuka oleh Koordinator Komite LK3 Pusat PPPTMGB "LEMIGAS" Murachmad Dwi Atmanto. di Ruang rapat Lantai 4 Gedung Pendukung Litbang Komplek Perkantoran LEMIGAS. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Pembicara dari Sintegral Consultant Bpk Zulkifli Nasution
Dalam pembukaannya Atmanto menuturkan bahwa dalam rangka migrasi ISO 14001:2004 menjadi ISO (terbaru) 14001:2015 yang terkait dengan aspek lingkungan. Perlu diketahui bahwa LEMIGAS sudah tersertifikasi ISO 14001 sejak tahu 2008 dengan telah diterbitkan ISO 14001:2015, maka LEMIGAS harus menyesuaikan.
Menurut Nara sumber dari Sintegral Consultant Zulkifli Nasution menjelaskan bahwa Organisasi/perusahaan diberikan periode waktu transisi selama 3 tahun setelah revisi terbaru dikeluarkan, sebagai migrasi sistem manajemen lingkungan ke standar edisi yang baru. Setelah periode transisi ini, diharapkan setiap instansi memilih disertifikasi oleh badan sertifikasi dengan standar versi terbaru. Versi lama dari 14001 dan sertifikasinya akan menjadi tidak berlaku.
Lebih lanjut Zulkifli Nasution menjelas Perubahan utama dalam standar ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan keunggulan manajemen lingkungan dalam proses perencanaan strategis organisasi, Fokus yang lebih besar pada kepemimpinan, Penambahan inisiatif proaktif untuk melindungi bahaya berupa lingkungan dan degradasi seperti penggunaan sumber daya berkelanjutan dan mitigasi perubahan iklim, Meningkatkan kinerja lingkungan, Berpikir tentang life cycle ketika mempertimbangkan aspek lingkungan dan peningkatan strategi komunikasi. Selain itu, istilah ”Prosedur terdokumentasi” dan ”rekaman” digantikan dengan istilah ”Informasi terdokumentasi”, sehingga instansi yang terkait bebas memilih cara dan media yang digunakan untuk menyimpan informasi.
Sosialiasi ini merupakan upaya penyampaian informasi ISO 14001 versi 2015 karena bukan saja penerap standar tersebut yang harus berubah, para auditor SML harus ikut merubah pemahamannya. Semoga, semakin banyak masyarakat Indonesia yang sadar akan pentingnya mengelola lingkungan.”tutup Zulkifli
Sumber
Lemigas - Portal