Berdasarkan data statistik dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI telah terjadi kebakaran sebanyak 9.200 kali dalam kurun waktu 2019-2023 (Kompas, 22/04/2024), telah menimbulkan banyak korban.
Saya yakin, di tempat kerja kita sudah ada APAR atau peralatan proteksi kebakaran yang memadai, tapi barangkali di rumah atau tempat usaha kecil tidak ada atau belum cukup. Hal yang tidak kalah penting adalah ketersediaan jalur evakuasi. Di tempat kerja kita setidaknya sudah ada garis dengan warna tertentu untuk menunjukkan jalur evakuasi. Sementara di area perumahan bangunan berdempet-dempetan.
Minimnya standar keselamatan di perumahaan atau ruang usaha kecil berujung memakan korban tewas. Ditambah lagi minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan keselamatan. Kejadian kebakaran yang terus berulang harus dijadikan pelajaran untuk berbenah.