Untuk antisipasi kebocoran data, banyak perusahaan Indonesia mengambil inisiatif mengadopsi standar keamanan informasi ISO 27001. Sejak tahun 2005, International Organization for Standardization (ISO) atau lembaga standar internasional telah mengembangkan standar keamanan informasi ISO 27001. ISO/IEC 27001 berisi spesifikasi atau persyaratan yang harus dipenuhi dalam membangun Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Standar ini mensyaratkan penggunaan pendekatan manajemen berbasis risiko, dan dirancang untuk menjamin agar kontrol-kontrol keamanan yang dipilih mampu melindungi aset informasi dari berbagai risiko dan memberi keyakinan tingkat keamanan bagi pihak yang berkepentingan.
Pakar keamanan siber Ruby Alamsyah merilis sebuah platform Indonesia Cyber Crime Combat Center IC4
Platform ini dibuat untuk memerangi kejahatan siber yang membahayakan kita orang. Saya pernah akses platform IC4 dan banyak manfaatnya. Coba akses deh, semoga bisa membantu melindungi data penting.